Fiqih dalam Bahasa Ả artinya pengertian, dan dalam istilah Ulama artinya ilmu yang membahas hukum-hukum Agama Hồi giáo diambil dari dalil-dalil tafsili atau dalil dalil dương terperinci. Beberapa Ulama fikih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan fikih sebagai pengetahuan Seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai hamba Allah.
Diantara keistimewaan fiqih Hồi giáo -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari'at dương mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf- memiliki keterikatan dương kuat dengan keimanan terhadap Allah dan Rukun-Rukun aqidah Hồi giáo yang lain. Terutama Aqidah dương berkaitan dengan Iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah dương dapat menjadikan Seorang muslim berpegang Teguh dengan hukum-hukum Agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan.
Tidak Ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi Segala aspek. Dan kebahagiaan dương ingin dicapai Oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara dương terprogram dan teratur. Manakala fiqih Hồi giáo adalah ungkapan tentang hukum-hukum dương Allah syari'atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-Tengah mereka, Maka fiqih Hồi giáo Datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya .
Kalau kita memperhatikan Kitab-Kitab fiqih dương mengandung hukum-hukum syari'at dương bersumber dari Kitab Allah, Sunnah Rasulnya, Serta Ijma'(kesepakatan) dan ijtihad para Ulama kaum muslimin, niscaya kita dapati Kitab-Kitab tersebut terbagi menjadi Tujuh bagian, yang kesemuanya membentuk satu undang-undang umum Bà Gi kehidupan manusia Baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat. Yang perinciannya sebagai berikut:
1. Hukum-hukum dương berkaitan dengan ibadah kepada Allah. Seperti wudhu, shalat, Puasa, Haji dan dương lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Ibadah.
2. Hukum-hukum dương berkaitan dengan masalah kekeluargaan. Seperti pernikahan, talaq, Nasab, persusuan, nafkah, Warisan dan dương lainya. Dan ini disebut dengan Fikih Al Ahwal Như sakhsiyah.
3. Hukum-hukum dương berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan diantara mereka, seperti jual beli, jaminan, sewa menyewa, pengadilan dan dương lainnya. Dan ini disebut Fiqih Mu'amalah.
4. Hukum-hukum dương berkaitan dengan kewajiban-kewajiban pemimpin (Kepala Negara). Seperti menegakan keadilan, memberantas kedzaliman dan menerapkan hukum-hukum syari'at, Serta dương berkaitan dengan kewajiban-kewajiban Rakyat dương dipimpin. Seperti kewajiban taat dalam hal dương Bukan ma'siat, dan dương lainnya. Dan ini disebut dengan Fiqih Siasah Syar'iah.
5. Hukum-hukum dương berkaitan dengan hukuman terhadap pelaku-pelaku kejahatan, Serta penjagaan keamanan dan ketertiban. Seperti hukuman terhadap pembunuh, pencuri, pemabuk, dan dương lainnya. Dan ini disebut sebagai Fiqih Al ‘Ukubat.
6. Hukum-hukum dương mengatur hubungan Negeri Hồi giáo dengan Negeri lainnya. Yang berkaitan dengan pembahasan tentang perang atau Damai dan dương lainnya. Dan ini dinamakan dengan Fiqih Như Siyar.
7. Hukum-hukum dương berkaitan dengan akhlak dan prilaku, yang Baik maupun dương buruk. Dan ini disebut dengan adab dan akhlak.
Kitab Sirah Nabawiyah adalah Sejarah Perjalan Hidup Rosulullah, Mulai sejak Awal Peradaban sebelum Rosulullah Lahir, Sampai dengan Setelah Rosulullah Wafat dengan adanya Sirah Nabawi ini kita dapat memahami dan mendalami Sejarah Rosulullah SAW adalah bagian tidak dari terpisah mengenal Rosulullah SAW lebih dalam lagi, kebiasaan mengenal Beliau , cara dan kebiasaan Beliau dương patut kita jadikan contoh untuk kehidupan kita.
Disclaimer: Thông báo Pháp lý **:
Chính sách bảo mật của ứng dụng: http://hasyimdeveloper.blogspot.com